banner 728x250
Daerah  

Kerinci akan Dibangun Pusat Rehabilitasi Bagi Pecandu Narkoba

Tempat Rehabilitasi Pecandu Narkoba. (Dok Net)

Loading

KERINCI-Gubernur Jambi Al Haris, menyampaikan Pemerintah Provinsi Jambi bersama Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jambi tengah menggagas pembangunan pusat rehabilitasi bagi penyalahguna narkotika di Kabupaten Kerinci dan Kota Sungai Penuh.

Program ini untuk mempercepat layanan pemulihan bagi para pecandu narkotika. Menurut dia, pemerintah memilih Kabupaten Kerinci karena angka penyalahgunaan narkotika masih tergolong tinggi. Kondisi itu juga terjadi di Kota Sungai Penuh.

Oleh karena itu, Pemprov Jambi mengusulkan kawasan Kayu Aro sebagai lokasi pembangunan. “Kawasan tersebut memiliki udara yang sejuk. Lingkungannya juga tenang dan jauh dari permukiman warga. Kondisi itu dinilai cocok untuk mendukung proses rehabilitasi” ujar Gubernur yang akrab disapa Wo.

BACA JUGA:  Reuni Akbar Alumni SMAN 1 Kota Sungai Penuh Dihadiri Dua Kepala Daerah

“Saat ini, Pemprov Jambi bersama BNNP Jambi mulai menyusun master plan pembangunan. Tim juga menghitung kebutuhan anggaran agar proyek tersebut dapat segera direalisasikan”

Ia juga mengungkapkan bahwa penyalahguna narkotika di Provinsi Jambi selama ini menjalani rehabilitasi di Rumah Sakit Jiwa Provinsi Jambi. Oleh sebab itu, Pusat rehabilitasi di Kerinci nantinya akan menambah kapasitas layanan. Fasilitas itu juga memudahkan masyarakat mendapatkan akses rehabilitasi.

“Selama ini di Jambi cuma di RS Jiwa tempat rehabilitasi bagi pecandu narkotika. Kalau ada di Kerinci lebih baik lagi,” jelasnya, Rabu (8/7/2026).

Ia menambahkan, Pusat rehabilitasi tersebut akan melayani masyarakat Kabupaten Kerinci dan Kota Sungai Penuh, bahkan cdari kabupaten dan kota lain di Provinsi Jambi, ucapnya.

BACA JUGA:  Plt Dirut PDAM Tirta Sakti Maya Novefri Luncurkan Satgas Kemarau

Nb: Mereka para pengguna Narkotika dan Obat-obatan (Narkoba) merupakan korban, sehingga mereka dapat dibina ataupun di rehabilitasi.

Oleh karenanya peran Pemerintah sangat diperlukan untuk dapat merehab para korban penyalahgunaan narkotika. (Red)