![]()
SUNGAIPENUH-Dinas Perindustrian dan Pedagangan (Disperindag) Kota Sungai Penuh melakukan penertiban pedagang yang berjualan di sepanjang jalan M Yamin.
Plt. Kadis Perindag, Jumadil, menegaskan bahwa kebijakan ini tidak semata-mata penertiban, melainkan bagian dari upaya menghadirkan tata kelola pasar yang lebih baik.
“Kami ingin mengembalikan fungsi Jalan M. Yamin sebagai jalur kendaraan, sementara trotoar diperuntukkan bagi pejalan kaki. Ini demi menciptakan kebersihan, kenyamanan, dan kelancaran aktivitas masyarakat, termasuk para pedagang itu sendiri. Kami mohon dukungan dari seluruh masyarakat,” ujarnya.
Bagi pedagang yang menggunakan lapak atau meja di badan jalan agar tidak lagi berjualan di lokasi tersebut. Khusus pedagang ayam, ikan, dan daging diarahkan untuk menempati Pasar Tanjung Bajure lantai dua yang telah disiapkan.
Ia juga menjelaskan bahwa keterbatasan kapasitas di Pasar Tanjung Bajure menjadi pertimbangan dalam kebijakan sementara ini. Oleh karena itu, pedagang sayuran masih diizinkan berjualan di Jalan M. Yamin sambil menunggu solusi relokasi yang lebih representatif.
“Pasca Idul Fitri, tidak ada lagi pedagang ayam, ikan, dan daging yang berjualan di Jalan M. Yamin. Begitu juga pedagang sayuran di titik-titik lama akan dipusatkan. Ini bagian dari penataan bertahap yang kami lakukan agar lebih tertib dan terorganisir,” jelasnya.
Sebelum melakukan penertiban kepada Pedagang M Yamin dan SD 2 Disperindag bersama tim terpadu yang melibatkan sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait akan melakukan penertiban secara persuasif dan terukur pada malam Idul Fitri.
“Pendekatan yang dilakukan pun mengedepankan sosialisasi dan imbauan. Ia harap proses penataan berjalan kondusif tanpa menimbulkan gejolak di lapangan” pungkasnya. (DD)













