banner 728x250
Daerah  

APH Diminta Periksa Kontraktor JL Arief Rachman Hakim

Istimewa

Loading

SUNGAIPENUH-Aparat Penegak Hukum (APH) diminta untuk memeriksa pelaksana Proyek Rehabilitasi Trotoar (Pendistrian) jalan Arief Rahman Hakim Kota Sungai Penuh (Lanjutan).

Dalam pelaksanaanya diduga dikerjakan asal jadi.

Berdasarkan informasi dari warga setempat menyebutkan bahwa pada saat pengecoran diduga tanpa menggunakan lantai kerja.

Bahkan warga meragukan kualitas proyek senilai Rp 600 juta. Oleh karena itu, warga meminta Kejaksaan Negeri Sungai Penuh untuk mengusut dan memeriksa kontraktor proyek yang dikerjakan oleh CV BERKAH.

BACA JUGA:  Sungai Penuh Masuk 5 Daerah Sumatera Jadi Pusat Kegiatan Wilayah (PKW)

“Ya, APH diminta memanggil F selaku kontraktor pelaksana. Selain itu, warga meminta inspektorat untuk mengaudit proyek tersebut” ujar waega, Kamis (29/1/2026).

Warga juga menghimbau kepada Wali Kota Sungai Penuh Alfin, untuk kedepan kontraktor jangan lagi dipakai.

Pasalnya, kontraktor tersebut lebih mengutamakan keuntungan dari pada kualitas., pungkasnya.

Untuk diketahui, proyek tersebut bersumber dari Dana APBD-Dana Alokasi Umum (DAU) tahun anggaran 2025 senilai Rp 600.000.000 yang dikerjakan oleh CV. BERKAH. (DD)