banner 728x250
Daerah  

Meningkatkan PAD, Pemkot Diminta Menata Kembali Reklame di Kota Sungai Penuh

Reklame di Tengah Kota Sungai Penuh. (Dok)

Loading

SUNGAIPENUH-Pemerintah Kota Sungai Penuh diminta menata kembali Penyelenggaraan Reklame (Billboard) agar kota tampak lebih rapi, aman, nyaman. Reklame bukan hanya soal bisnis, tapi juga soal manfaat bagi masyarakat dan pemasukan daerah. Dengan aturan jelas, kota jadi rapi, PAD meningkat, dan iklim usaha tetap sehat.

Dok

Kegiatan ini bertujuan untuk mengoptimalkan penerimaan pajak daerah serta meningkatkan kepatuhan wajib pajak, sejalan dengan upaya pemerintah daerah dalam mendorong transparansi dan akuntabilitas pengelolaan pendapatan daerah.

“Pemkot harus mempertegas batasan lokasi dan desain reklame, tetapi juga mematok sanksi tegas” ungkap Andi warga Kota Sungai Penuh, Rabu (3/12/2025).

Menurutnya, dengan adanya penataan Pemkot dapat mengoptimalkan pajak dari sektor Reklame dan pajak restoran. Pajak yang dikumpulkan dapat berkontribusi langsung terhadap pembangunan kota sungai penuh kedepan seperti, infrastruktur, pendidikan, dan layanan kesehatan masyarakat

BACA JUGA:  Meraih 38 Suara, Amrizal Pimpin DPC APDESI Kota Sungai Penuh

“Ya, Pemkot Sungai Penuh agar melakukan penataan kembali reklame. Serta lokasi terlarang dan batas Zona untuk pemasangan reklame” ujarnya.

Perlu ditinjau kembali Perda yang mengatur definisi reklame permanen dan insidental, lokasi, desain, mekanisme izin yang bisa diajukan secara daring maksimal 14 hari kerja, serta sanksi administratif hingga pidana bagi pelanggaran.

Sesuai Visi Wali Kota menuju Sungai Penuh JUARA. Oleh karena itu, Pemkot harus mempertegas batasan lokasi dan desain reklame, tetapi juga mematok sanksi tegas.

BACA JUGA:  HPN 2026, Tole Tegaskan Dukungan terhadap Pers Profesional dan Berintegritas

Dengan PAD yang semakin kuat,manfaatnya terasa jelas. Kota tampak lebih tertata, PAD meningkat, publik tak lagi terganggu reklame ilegal.

Pantauan dilapangan, di Kota Sungai Penuh terdapat puluhan penginapan keluarga Hotel, Rumah, cafe dan tempat hiburan lainnya. (DD)