banner 728x250
Daerah  

10 KK Desa Pondok Agung Menerima Bantuan Bedah Rumah

Kepala Desa Pondok Agung Mendampingi Tim Untuk Melihat Kondisi Calon Penerima Bantuan Bedah Rumah. (Dok)

Loading

SUNGAIPENUH-Pemerintah Desa Pondok Agung menerima Program Bantuan Stimulaslan Perumahan Swadaya (BSPS) dari Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) sebanyak 10 unit.

BSPS ini bantuan dari Pemerintah untuk membantu masyarakat memperbaiki Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) menjadi rumah yang lebih layak huni, aman, dan sehat.

Calon penerima bantuan BSPS ini ditentukan oleh Kementerian PKP melalui seleksi yang melibatkan pemerintah daerah dan tenaga Fasilitator Lapangan (TFL).

Kriteria penerima bantuan harus masuk dalam Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) kategori Desil 4 kebawah.

Bantuan ini diberikan berupa bahan bangunan dan upah tukang (nontunai), yang disalurkan langsung ke keluarga penerima manfaat, serta didampingi dan diawasi oleh tenaga fasilitator lapangan (TFL).

BACA JUGA:  Diknas dan Dispora Harusnya Berperan Aktif Kampanyekan "Bersih Mulai Dari Diri Pribadi Kita Masing-Masing"

“Alhamdulillah, Desa Pondok Agung terdapat 10 calon keluarga penerima manfaat BSPS tahun 2025 (10 unit rumah)” ujar Kades Pondok Agung Indra.

Pemdes PA mengucapkan terima kasih kepada Kementerian PKP dan seluruh instansi terkait dengan adanya program BSPS ini masyarakat menjadi terbantu.

Harapan kami, semoga kedepannya masyarakat Desa Pondok Agung masih menerima manfaat program BSPS ataupun program bedah rumah lainnya agar seluruh masyarakat mempunyai rumah yang layak huni, karena tempat tinggal yang layak akan mempengaruhi kesehatan, stabilitas ekonomi, hingga kesejahteraan sosial dan rasa aman, pungkasnya. (DD)

BACA JUGA:  Jelang Idul Fitri, Ruas Jalan di Kota Sungai Penuh Mulai Dikerjakan