banner 728x250

Wako Apresiasi Proses Pelayanan Pemberkasan PPPK Paruh Waktu di Polres Kerinci

Loading

SUNGAIPENUH-Wali Kota Sungai Penuh, Alfin, SH, memantau proses pemberkasan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu dalam kepengurusan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) di Polres Kerinci, Senin (15/9/2025).

Wali Kota, mengapresiasi kepada jajaran Polres Kerinci yang dinilai telah memberikan pelayanan terbaik bagi calon PPPK Paruh Waktu.

Menurutnya, kemudahan dan ketertiban pelayanan kepengurusan SKCK menjadi bagian penting dalam mendukung peningkatan kualitas SDM di Kota Sungai Penuh

“Kami mengapresiasi Polres Kerinci yang telah memberikan pelayanan cepat, tertib, dan ramah kepada calon PPPK Paruh Waktu. Hal ini tentu sangat membantu kelancaran proses pemberkasan mereka dan menjadi contoh pelayanan publik yang baik,” ujar Wako Alfin.

BACA JUGA:  Wawako Tinjau Pelaksanaan Normalisasi Sungai Batang Merao

Orang nomor satu di Kota Sungai Penuh itu juga menyampaikan, bahwasanya BKN telah memperpanjang waktu pemberkasan dari tanggal 15 September menjadi 22 September dan insyaallah ini diusahakan siap semua pada tanggal 21 September nanti.

Ia juga menegaskan bahwa pemerintah daerah terus berkomitmen meningkatkan kualitas pelayanan publik dan memastikan setiap proses administrasi berjalan transparan serta sesuai aturan.

Dalam kesempatan itu, Wali Kota bersama Bupati Kerinci hadir ditengah para calon PPPK Paruh Waktu. Ini suatu bentuk wujud nyata komitmen pemerintah daerah dalam memastikan kelancaran, ketertiban, dan kenyamanan proses administrasi. (Red)