banner 728x250

Kabar Baik!! Honorer R2 dan R3 Kota Sungai Penuh Diusulkan Jadi PPPK Paruh Waktu

Ilustrasi

Loading

SUNGAIPENUH-Pemerintah Kota Sungai Penuh melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) telah mengajukan formasi kepada pemerintah pusat untuk pengangkatan tenaga non-Aparatur Sipil Negara (non-ASN) kategori R2 dan R3 menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu.

“Langkah tersebut merupakan bentuk tindak lanjut atas perhatian pemerintah terhadap keberadaan tenaga non-ASN yang telah mengabdi di lingkungan instansi pemerintah” kata Kabid Pengadaan, Mutasi dan Informasi BKPSDM Kota Sungai Penuh Novel, saat dikonfirmasi wartawan RRI, Selasa (9/9/2025).

Menurutnya, pengajuan formasi ini merupakan bagian dari upaya pemerintah dalam memberikan kepastian status kepada tenaga non-ASN, khususnya yang masuk dalam kategori R2 dan R3. Tercatat lebih dari 1.000 orang lebih di Kota Sungai Penuh yang termasuk dalam kategori tersebut.

BACA JUGA:  KUA-PPAS Perubahan Kota Sungai Penuh 2025 disetujui Dewan

Lebih lanjut, Novel menyebutkan bahwa setelah formasi diterima oleh pemerintah pusat, para tenaga non-ASN yang termasuk dalam kategori tersebut akan diminta untuk mengisi Daftar Riwayat Hidup (DRH) melalui akun masing-masing yang dikelola oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN), jelasnya.

Ia menambahkan, pengisian DRH ini menjadi salah satu tahapan penting dalam proses pengangkatan menjadi PPPK. Dalam DRH tersebut, peserta akan diminta untuk memutakhirkan data pribadi, riwayat pendidikan, serta pengalaman kerja yang relevan, tambahnya.

Ia juga berharap proses ini agar dapat berjalan lancar dan menjadi langkah awal yang positif bagi peningkatan kesejahteraan tenaga non-ASN yang selama ini telah memberikan kontribusi nyata dalam pelayanan publik di daerah, pungkasnya. (DD)