banner 728x250

Pemkot Sungai Penuh Terima 2 Penghargaan dari Kemenkes RI 2025

Loading

JAKARTA-Pemerintah Kota Sungai Penuh menerima 2  penghargaan dari Kementerian Kesehatan Republik Indonesia berupa Sertifikat Eliminasi Kusta dan Bebas Frambusia. Penyerahan dilaksanakan di Kementerian Kesehatan RI, Rabu (20/8/2025).

Kedua penghargaan tersebut diterima langsung oleh Wali Kota Kota Sungai Penuh Alfin, di Kementerian Kesehatan RI, Rabu (20/8/2025).

“Ya, hari ini (Rabu red) Kota Sungai Penuh tahun 20225 mendapatkan 2 Penghargaan yaitu, Eliminasi kusta & Bebas pramusia dari Kementerian Kesehatan RI” ujar Wako Alfin.

Kota Sungai Penuh menjadi salah satu Kabupaten/Kota di Indonesia yang dinyatakan berhasil bebas frambusia.

BACA JUGA:  Breaking News, Sekda Alpian Lantik Kepala Bappeda dan Pejabat Eselon III dan IV

Wakil Menteri Kesehatan RI, Prof. Dante Saksono Harbuwono, dalam sambutannya menegaskan bahwa capaian eliminasi ini merupakan buah dari kerja panjang yang dilakukan pemerintah daerah bersama berbagai pihak.

“Ini adalah perjalanan panjang yang tidak bisa dilakukan dalam satu atau dua hari. Untuk masuk kategori eliminasi, harus dipastikan tidak ada penderita selama tiga tahun untuk orang dewasa, dan lima tahun untuk anak-anak. Karena itu, capaian ini saya apresiasi sebagai wujud kerja keras dan perencanaan yang matang di tingkat daerah,” ujar Prof. Dante. (DD)