banner 728x250
Hukrim  

Terkait Kasus PJU Kabupaten Kerinci, Kejari Diminta Periksa Konsultan Pengawas

Tujuh Tersangka Kasus Dugaan Korupsi PJU Saat Berada di Ruang Penyidik Kejari Sungai Penuh. (Dok)

Loading

SUNGAIPENUH-Selain anggota legislatif, penyidik Kejaksaan Negeri Sungai Penuh diminta untuk memeriksa Konsultan Pengawas diduga turut bertanggung jawab dalam pengawasan teknis proyek tersebut.

Seperti diketahui, dalam kasus dugaan korupsi PJU Kabupaten Kerinci tahun 2023. Penyidik telah memeriksa sebanyak 40 orang saksi. Dan 7 yang telah ditetapkan sebagai tersangka.

“Pengawasan terhadap proyek PJU yang bernilai miliaran rupiah itu tidak dilakukan secara maksimal” kata Salmi, aktivis pengiat anti Korupsi Sungai Penuh-Kerinci, Senin (14/7/2025).

BACA JUGA:  Ex.Kadispora Tersangka Kasus Stadion Mini Resmi Ditahan

Selain itu, Salmi berharap, penyidik juga harus memeriksa Konsultan. Sebab konsultan ikut bertanggungjawab dalam kasus proyek PJU senilai milyaran ini, karena konsultan bertanggung sfesikasinya, harapnya

Oleh sebab itu, pihaknya mendesak penyidik Kejaksaan memeriksa Konsultan pengawas. “Ya, penyidik jangan hanya fokus kepada tersangka yang ada, tapi konsultan selaku pihak yang diduga ikut bertanggungjawab” ungkapnya.

Untuk diketahui, PJU Kerinci ini merupakan Pokok Pikiran (Pokir) dewan Kabupaten Kerinci. Diduga sejumlah dewan ikut serta mengatur menjadi 41 paket dengan dana lebih kurang Rp 5 milyar. Dan menerim aliran dana PJU. (DD)