![]()
JAMBI-Walikota Sungai Penuh Alfin, SH dan Wakil Walikota Azhar Hamzah berhasil mempertahankan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2024 dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia, (BPK-RI ) Perwakilan Provinsi Jambi.
Opini WTP diterima Pemkot Sungai Penuh untuk 13 kalinya dan 11 kali diraih secara berturut-turut dari BPK RI Perwakilan Provinsi Jambi.
Ini diserahkan langsung Ketua BPK RI Perwakilan Provinsi Jambi, Mohomad Toha Arafat, S.E., M.Si., Ak., CA., CSFA, CFrA, GRCA, GRCP kepada Walikota, Alfin, SH, di kantor BPK perwakilan Provinsi Jambi, Senin (16/6).
“Alhamdulillah, opini WTP ini merupakan hasil kerja keras seluruh jajaran Pemkot Sungai Penuh. Ini merupakan langkah awal untuk membangun tata kelola pemerintahan yang bersih, akuntabel, dan profesional kedepannya,” ujarnya.
Dia mengungkapkan komitmennya untuk terus mempertahankan dan meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah secara transparan dan akuntabel. Serta menjadi motivasi bagi seluruh jajaran pemkot Sungai Penuh untuk memperkuat tata kelola yang bersih dan efektif demi peningkatan pelayanan dan kesejahteraan masyarakat. (Red)













