![]()
SUNGAIPENUH-Kasus pengrusakan aset Pemerintah Kota (Pemkot) Sungai Penuh terus bergulir di Polres Kerinci.
Kasat Reskrim Polres Kerinci AKP Very Prasetiawan, dikonfirmasi wartabaru.com terkait penanganan kasus pengrusakan yang melibatkan anggota DPRD Pahrudin, mengatakan bahwa masih proses penyidikan.
“Ya, masih Proses penyidikan” ujarnya, Rabu (30/4/2025).
Perlu diketahui, dalam kasus ini dinas PUPR Kota Sungai Penuh selaku pelapor.
Sebelumnya, penyidik sudah melakukan olah TKP pada 14 Februari 2025, ditemukan bahwa sekitar 10 tiang pembatas telah dibongkar.
Untuk diketahui, kasus pengrusakan Portal pembatas jalan di depan tugu 17 Kota Sungai Penuh, saat pemotongan Portal pembatas jalan disiarkan langsung oleh Pahrudin melalui Facebook, Kamis 6 Februari 2025. (DD)













