banner 728x250
Daerah  

Sambut Tahun Baru 2026, Ini Larangan dan Himbauan Wako Sungai Penuh

Himbauan Wali Kota Sungai Penuh Menjelang Malam Pergantian Tahun Baru 2026. (Dok HMS)

Loading

SUNGAIPENUH-Pemerintah Kota (Pemkot) Sungai Penuh mengeluarkan seruan kepada seluruh lapisan masyarakat menjelang perayaan malam pergantian Tahun dari 2025 ke 2026. Wali Kota Sungai Penuh mengeluarkan surat imbauan resmi perayaan Tahun Baru 2025.

Surat Imbauan dengan Nomor 400/168/XII/2025/SETDA.KESRA. Tentang Himbauan Dalam Rangka Memperingati Tahun Baru 2026 Masehi di Wilayah Kota Sungai Penuh.

Terdapat Enam poin, sebagai berikut:

1. Untuk mengisi waktu malam pergantian tahun dengan kegiatan bermanfaat, seperti doa bersama, zikir di mesjid/musholla atau berkumpul bersama keluarga di rumah masing-masing.
2. Seluruh lapisan masyarakat diharapkan bersama-sama menjaga situasi kondusif di lingkungan masing-masing. Hindari tindakan yang dapat memicu konflik atau nganguan keamanan.
3. Tidak menyalahgunakan petasan, kembang api, bunyi-bunyian, kebut-kebutan dan konvoi yang dapat menganggu ketenangan umum dan potensi menyebabkan bahaya kebakaran.
4. Bagi masyarakat yang merayakan ditempat umum, kafe atau objek wisata, wajib menjaga kebersihan tidak membuang sampah sembarangan sebagai man visi Sungai Penuh Ilok.
5. Ditegaskan kepada seluruh masyarakat, terutama generasi muda, untuk menjauhi penyalahgunaan narkoba, minuman keras dan perilaku maksiat lainnya yang bertentangan dengan perilaku adat istiadat dan agama di Kota Sungai Penuh.
6. Kepada Camat, Lurah dan Kepala Desa diminta untuk berkoordinasi dengan unsur TNI/POLRI (Babinsa/Babinkamtibmas) guna memantau situasi di wilayah masing-masing selama malam pergantian tahun baru.

BACA JUGA:  Wako Alfin Sambut Kunker Kapolda Jambi. 

Demikian himbauan ini disampaikan, agar dilaksanakan sebagai mana mestinya.

Ditetapkan di Sungai Penuh pada tanggal 29 Desember 2025. Ditandatangani oleh Wali Kota Sungai Penuh Alfin, SH. (DD)