banner 728x250

Jelang Tahun Baru 2026, Wawako Azhar Rakor Bersama Mendagri

Istimewa

Loading

SUNGAIPENUH-Wakil Walikota Sungai Penuh  Azhar Hamzah, mengikuti Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) dalam rangka Antisipasi Momentum Natal dan Tahun Baru 2026, Kamis (11/12/2025).

Kegiatan ini berlangsung secara virtual, sebagai langkah strategis pemerintah dalam memastikan kesiapan nasional menghadapi potensi peningkatan mobilitas masyarakat, pengamanan perayaan keagamaan, stabilitas harga kebutuhan pokok, serta mitigasi risiko kesehatan dan kebencanaan menjelang periode Natal dan Tahun Baru.

Rapat dipimpin langsung oleh Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia, Muhammad Tito Karnavian, M.A., Ph.D, yang menekankan pentingnya koordinasi lintas sektor untuk menjaga situasi kondusif, kelancaran pelayanan publik, serta dukungan pemerintah daerah terhadap kebijakan nasional.

BACA JUGA:  Buka Rakor Strategi Swasembada Pangan Nasional. Wawako: Fungsikan Kembali Areal Sawah Yang Terendam

Dalam kesempatan tersebut, sejumlah isu strategis dibahas, mulai dari penguatan keamanan dan ketertiban, kesiapsiagaan tenaga kesehatan, kesiapan fasilitas publik, pengendalian harga dan stok bahan pokok, hingga antisipasi potensi bencana hidrometeorologi pada periode puncak musim hujan.

Dalam arahannya, Wawako Azhar menegaskan pentingnya sinergi lintas sektor untuk mengantisipasi potensi kenaikan mobilitas masyarakat, stabilitas harga kebutuhan pokok, keamanan transportasi, serta kesiapsiagaan terhadap potensi bencana alam di tengah perubahan cuaca ekstrem.

“Kita harus memastikan seluruh sektor siap terutama pengamanan, distribusi logistik, pelayanan kesehatan, hingga kesiapan sarana transportasi. Koordinasi yang baik antara pemerintah pusat, daerah, TNI-Polri, serta stakeholder lainnya sangat menentukan keberhasilan pengamanan Nataru tahun ini,” ujar Wawako Azhar Hamzah.

BACA JUGA:  Menanti Kabinet Baru Alfin-Azhar Hamzah

Acara yang berlangsung di ruang pola kantor Wali Kota, dihadiri oleh Dinas Perhubungan, BPBD, Damkar, Pariwisata, Dinas Perizinan dan PUPR, Satpol PP. (Red)