![]()
SUNGAIPENUH-Badan Pertanahan Nasional (BPN) menyerahkan sebanyak 139 sertifikat tanah hak pakai barang milik daerah kepada Pemerintah Kota Sungai Penuh.
139 Sertifikat diserahkan Plt. Kepala BPN Let Abeto, kepada Walikota Sungai Penuh Alfin, SH. Saat upacara gabungan ASN lingkup Pemkot Sungai Penuh, Senin (28/4/2025).
Acara tersebut turut dihadiri, Wawako Azhar Hamzah, pimpinan DPRD, Forkompinda dan Sekda Alfian.
Walikota Sungai Penuh Alfin, mengucapkan terima kasih kepada BPN Kota Sungai Penuh atas kontribusinya untuk mendukung penyelesaian sertifikat aset di Kota Sungai Penuh.
“Langkah ini sangat penting, demi menjaga kepastian hukum sekali perlindungan aset milik Kota Sungai Penuh,”. katanya.
Sebagai bentuk apresiasi dan kerjasama yang baik, Wako Alfin menyerahkan piagam Penghargaan kepada Badan Pertanahan Nasional, atas dukungan penyelesaian Sertifikat 139 tanah di Kota Sungai Penuh. (Red)













