banner 728x250
Hukrim  

Kasus Dugaan Korupsi DD Pelayang Raya di Kejaksaan Negeri Sungai Penuh Dinilai Jalan Ditempat

Surat Laporan Dugaan Korupsi Dana Desa Pelayang Raya yang Dilaporkan Gabungan Aktivis dan Jurnalis ke Kejaksaan Negeri Sungai Penuh (Kiri) dan Kepala Desa Pelayang Raya Supriadi (Kanan). (Dok Net)

Loading

SUNGAIPENUH-Aktivis pengiat anti korupsi Kabupaten Kerinci dan Kota Sungai Penuh, menyampaikan mosi tidak percaya terhadap Kejaksaan Negeri (Kajari) Sungai Penuh. Terkait kinerja Kejari dinilai lamban menindaklanjuti laporan masyarakat terkait dugaan tindak pidana korupsi Dana Desa (DD) Pelayang Raya.

Hingga kini belum ada tindakan dari pihak Kejari terhadap laporan dugaan penyalahgunaan Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD) oleh Supriadi, Kepala Desa Pelayang Raya.

“Tidak ada kejelasan atau update resmi dari Kejari. Bahkan terlihat seperti menghindari tanggung jawab terhadap laporan yang sudah masuk,” ungkap Indra Komano, salah satu aktivis, saat dikonfirmasi wartawan, Rabu (16/7/2025).

BACA JUGA:  Aldi: Diduga Sengaja Digiring Opini Konsultan Pengawas Tidak Terlibat Kasus PJU Kerinci

Ia menilai, sikap Kejari yang terkesan diam ini telah mencederai harapan masyarakat terhadap penegakan hukum yang adil dan transparan, khususnya dalam kasus-kasus yang menyangkut keuangan desa.

“Kami meminta Kejaksaan Tinggi Jambi dan Jaksa Agung Republik Indonesia untuk turun tangan dan mengevaluasi total kinerja Kejari Sungai Penuh agar penegakan hukum bisa berjalan sebagaimana mestinya,”tegasnya.

Sementara itu, Pihak Kejari Sungai Penuh saat dikonfirmasi belum ada jawaban terkait tindak lanjut Laporan Dugaan Korupsi Kades Pelayang Raya.

Untuk diketahui, terkait dugaan Korupsi Dana Desa Pelayang Raya, gabungan aktivis dan Jurnalis sudah beberapa kali melakukan aksi Unjuk Rasa di kantor Kejaksaan.

BACA JUGA:  Miliki Peran Krusial Dalam Konstruksi, Konsultan Masih Aman dari Kasus Dugaan Korupsi PJU. Ini Tugas, Wewenang dan Tanggungjawabnya? 

Bahkan, Kasus ini mendapat respon dari DPRD Kota Sungai Penuh, dewan mendorong agar kasus ini dituntaskan. (DD)