banner 728x250
Hukrim  

Dinilai Bermasalah, Proyek Taman Tugu 17 Kota Sungai Penuh Resmi Dilaporkan ke Polda Jambi

Taman Tugu 17 Kota Sungai Penuh. (Kiri) Kadis Perkim Kota Sungai Penuh Sutrisno dan (Kiri) Ikhsan Saat Berfoto dengan Kontraktor Pelaksana. (Dok)

Loading

SUNGAIPENUH-Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) JAMTOSC Ikhsan M. Daraqtuni, menyampaikan bahwa proyek Taman Tugu 17 Kota Sungai Penuh tahun anggaran 2024 dan proyek Taman Tugu 17 tahun anggaran 2023 resmi dilaporkan ke Polda Jambi.

“Ya, proyek taman tugu 17 kota sungai penuh sudah kita laporkan ke Polda Jambi” ujar Ikhsan, saat ditemui Wartabaru.com pada Rabu (13/8/2025).

Ia menjelaskan, ada dugaan korupsi dalam pelaksanaan pembangunan proyek taman tugu 17 Kota Sungai Penuh.

Menurut dia, tahun 2023 proyek taman tugu 17 dikerjakan oleh CV. Alkomber Karya dengan nilai sebesar Rp Rp. 1.500.000.000 milyar.

BACA JUGA:  Selain Brankas, Dokumen Pembelian BBM Damkar Turut Disita oleh Penyidik

Tahun anggaran 2024 dikerjakan oleh CV. GARUDA Jaya Bersama dengan nilai  sebesar Rp. 2.277.000.000. Total keseluruhan anggaran yang sudah dianggarkan dari APBD untuk dua paket pekerjaan tersebut senilai Rp 4 miliar lebih.

Hasil investigasi dilapangan pada pengerjaan tahun 2023 pemasangan konblok dengan ketebalan yang dipasang tidak sesuai spesifikasi yakni dibawah 2 cm.

Kemudian di tahun 2024 pembangunan Taman memakai material tidak sesuai dengan spesifikasi, seperti pembuatan box bunga tidak berpondasi, hanya ditempel diatas lantai yang ada, ungkapnya.

Ia meminta pihak Polda Jambi untuk mengusut tuntas kasus dugaan korupsi proyek Taman Tugu 17 Kota Sungai Penuh yang diduga merugikan keuangan Negara, tutup Aktivis senior ini.

BACA JUGA:  Konsultan Proyek PJU Kerinci Dinilai 'Sakti Alias Orang Keramat'

Untuk diketahui, proyek Taman Tugu 17 dibawah naungan Dinas Perkim dan Wali Kota Sungai Penuh saat itu dijabat oleh Ahmadi Zubir. (DD)