banner 728x250
Daerah  

Oknum PNS DPRD Kota Sungai Penuh Diduga Melakukan Penggelapan

Loading

SUNGAIPENUH-Seorang oknum Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang bertugas di lingkungan Sekretariat DPRD Kota Sungai Penuh berinisial AM diduga terlibat dalam perkara penipuan dan penggelapan terhadap sejumlah petani padi.

Berdasarkan informasi yang dihimpun Explore News dari sejumlah sumber di lapangan, AM diduga menjalankan modus dengan membeli hasil panen padi milik para petani. Saat transaksi berlangsung, para petani dijanjikan pembayaran akan dilakukan setelah padi tersebut berhasil dijual kembali.

Namun, hingga waktu yang dijanjikan berlalu, pembayaran yang dinantikan para petani disebut-sebut tidak kunjung direalisasikan. Kondisi itu membuat para korban mengalami kerugian dan merasa dirugikan karena hasil panen yang menjadi sumber penghidupan mereka telah diserahkan kepada terduga pelaku.

BACA JUGA:  Pemkot Sungai Penuh Fokus Penyelesaian Pembangunan TPST RKE

Sejumlah petani mengaku awalnya percaya karena AM berstatus sebagai aparatur sipil negara. Kepercayaan tersebut dimanfaatkan untuk meyakinkan korban agar menyerahkan hasil panen tanpa pembayaran secara langsung.

Akibat dugaan perbuatan tersebut, para petani yang telah mengeluarkan biaya dan tenaga sejak masa tanam hingga panen kini harus menanggung kerugian. Mereka berharap persoalan ini segera mendapat perhatian aparat penegak hukum agar ada kepastian hukum dan hak-hak mereka dapat dipulihkan.

Hingga berita ini diterbitkan, Explore News masih berupaya mengonfirmasi AM terkait tuduhan tersebut Demi menjaga asas praduga tak bersalah, yang bersangkutan tetap dianggap tidak bersalah sampai ada putusan hukum yang berkekuatan hukum tetap.

BACA JUGA:  Alfin Himbau Masyarakat Dukung Penuh Pembangunan PSN Pasar Moderen Beringin Jaya

Apabila dugaan tersebut terbukti, perbuatan itu dapat berimplikasi pada proses pidana sesuai ketentuan hukum yang berlaku. (DD)