![]()
SUNGAIPENUH-Pemerintah Kota (Pemkot) Sungai Penuh bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) resmi menyepakati dokumen Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Perubahan Tahun Anggaran 2027.
Persetujuan bersama tersebut ditandai dengan penandatanganan dalam rapat paripurna yang digelar di Gedung DPRD Kota Sungai Penuh, Selasa 11 Agustus 2026.
Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Kota Sungai Penuh dan dihadiri Wakil Walikota Sungai Penuh Azhar Hamzah, jajaran anggota DPRD, serta kepala organisasi perangkat daerah (OPD).
Wakil Wali Kota Azhar Hamzah, pada kesempatan itu menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada pimpinan serta seluruh anggota DPRD atas kerja sama, perhatian, dan masukan konstruktif selama proses pembahasan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2027.
“Masukan dan pandangan yang disampaikan DPRD menjadi perhatian serius bagi Pemerintah Kota Sungai Penuh dalam penyempurnaan proses penganggaran. Penandatanganan nota kesepakatan ini merupakan wujud komitmen dan sinergi antara Pemerintah Kota Sungai Penuh dan DPRD dalam mengawal pembangunan daerah,” ujar Wawako.
Menurutnya, sinergi dan kolaborasi antara eksekutif dan legislatif menjadi kunci dalam memastikan arah kebijakan anggaran benar-benar mampu menjawab kebutuhan masyarakat.
“Dengan semangat kebersamaan dan kolaborasi, kita optimis pembangunan dapat berjalan selaras, mendorong pertumbuhan ekonomi, pemerataan pembangunan, serta peningkatan kesejahteraan masyarakat,” tambahnya.
Penandatanganan Nota Kesepakatan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2027 selanjutnya menjadi dasar bagi Pemerintah Kota Sungai Penuh dalam melanjutkan tahapan penyusunan Rancangan APBD Tahun Anggaran 2027. (Red)













