banner 728x250
Daerah  

Sidak Mendadak, Wako Alfin ‘Geledah’ Kesiapan Personel Pol PP dan Damkar

Istimewa

Loading

SUNGAIPENUH-Wali Kota Sungai Penuh Alfin, melakukan Inspeksi Mendadak (Sidak) ke Kantor Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran (Satpol PP-Damkar), Kamis (12/03/2026). Sidak ini dilakukan untuk memastikan kesiapsiagaan personel serta kelayakan armada dalam memberikan pelayanan darurat kepada masyarakat.

Setibanya di kantor Sat Pol PP dan Damkar, Wako langsung disambut Kasatpol PP Dafri beserta jajaran.

Tanpa menunggu lama, Alfin langsung memeriksa daftar hadir pegawai serta memastikan petugas piket berada di tempat sesuai jadwal yang telah ditentukan.

Dalam sidak tersebut, Wako menyoroti masih adanya pegawai yang datang terlambat serta kurang disiplin dalam menjalankan tugas.

Alfin menegaekan bahwa disiplin adalah hal mendasar dalam memberi pelayanan kepada masyarakat.

BACA JUGA:  Bakri Sampaikan Aspirasi Warga Kota Sungai Penuh Terkait Pengaspalan Jalan Nasional

“Aparatur pemerintah harus menunjukkan sikap profesional dan menjadi teladan. Jangan sampai masih ada pegawai yang datang terlambat dan tidak menjalankan tugas dengan baik,” tegasnya.

Ia juga mengingatkan pentingnya kesiapsiagaan personel Pol PP dan Damkar dalam menghadapi meningkatnya aktivitas masyarakat menjelang Hari Raya Idul Fitri.

Ia meminta jajaran Satuan Polisi Pamong Praja untuk meningkatkan pengamanan, menjaga ketertiban umum, serta memperkuat pengawasan di sejumlah titik keramaian di Kota Sungai Penuh

“Kita harus memastikan kondisi kota tetap aman, tertib, dan nyaman bagi masyarakat, terutama menjelang Lebaran ketika aktivitas warga meningkat,” ujarnya.

Orang nomor satu di Bumi Sahalun Suhak Salatuh Bdei itu menegaskan agar pengawasan terhadap aktivitas pedagang yang memanfaatkan fasilitas umum, seperti trotoar dan badan jalan yang sering dijadikan tempat berjualan maupun parkir, dapat diperketat.

BACA JUGA:  PAD Menurun, Kasi Terminal Diduga Jarang Ngantor

“Seluruh pedagang yang menggunakan fasilitas umum harus ditertibkan. Pol PP harus melakukan pengawasan dan penindakan secara tegas agar tidak mengganggu ketertiban dan kenyamanan masyarakat,” ungkapnya. (Red)