banner 728x250
Hukrim  

Konsultan Proyek PJU Kerinci Dinilai ‘Sakti Alias Orang Keramat’

Kantor Kejaksaan Negeri Sungai Penuh. (Dok)

Loading

KERINCI-Konsultan Perencanaan dan Pengawasan proyek Penerangan Lampu Jalan Utama (PJU) Dinas Perhubungan Kabupaten Kerinci tahun 2023, menuai sorotan.

Pasalnya, sejumlah pihak yang dinilai ikut bertanggung jawab, seperti konsultan dan oknum DPRD, disebut belum menyentuh hukum oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Sungai Penuh.

Proyek yang diduga merugikan keuangan negara sekitar Rp 2,7 miliar itu telah ditetapkan tersangka sebanyak 10 orang oleh Kejari sebelumnya.

“Ada yang aneh penanganan kasus PJU, Konsultan seolah-olah ‘kebal hukum'” ujar Andri warga Kabupaten Kerinci.

Menurut dia, konsultan proyek PJU orang keramat alias sakti. Padahal konsultan orang yang ikut bertanggungjawab pada proyek PJU, ungkapnya.

“Stadion mini sungai Bungkal, konsultan ikut dijerat bersama PPK, PA, Kontraktor dan Tim Teknis” sebutnya.

BACA JUGA:  Korupsi PJU Rp 2,7 Miliar, Kejari Diminta Segera Menetapkan Dewan Sebagai Tersangka

Namun, berbeda halnya dengan kasus PJU, Kejari sepertinya takut mengangkat konsultan sebagai tersangka. Siapa sebenarnya konsultan ini??.

Dirinya berharap, Kejari Sungai Penuh yang baru bapak Robi Harianto, SH. MH, dapat menuntaskan kasus PJU. Dan pihak-pihak yang terlibat agar segera ditersangkakan, pungkasnya.

Menurut informasi yang beredar ada anggota DPRD yang mengembalikan fee kepada keluarga tersangka, bahkan berita pengembalian itu beredar luas dalam pemberitaan. Anehnya, Kejari justru diam.

Bahkan, tidak ada langkah penyelidikan lebih lanjut terkait adanya pengembalian fee. Hal ini dinilai penuh dengan kejanggalan.

Sebelumnya, Jaksa Agung ST Burhanudin,  menegaskan akan menindak jaksa yang tidak bisa mengungkap suatu dugaan tindak pidana korupsi, apalagi wilayah itu rawan kasus korupsi.

BACA JUGA:  Dugaan Korupsi 2,7 Miliar. Kejati Jambi Didesak Ambil Alih Kasus Korupsi PJU Kerinci

Ia mengaku heran bila ada jaksa  yang tidak bisa mengungkap suatu korupsi. Menurutnya, Jaksa seperti buah simalakama. (DD)