![]()
SUNGAIPENUH-Victorianus Gulo, SH, MH, kuasa hukum komunitas Suku Nias Kota Sungai Penuh, klarifikasi atas isu yang berkembang. Dalam keterangannya di Mapolres Kerinci pada Sabtu (16/8/2025), Victor menegaskan bahwa informasi yang menyebut pelaku penusukan adalah warga Nias tidak benar dan menyesatkan.
“Saya sebagai kuasa hukum komunitas warga Nias bersama rekan-rekan komunitas, ingin meluruskan pemberitaan yang beredar di media sosial.
“Tudingan bahwa pelaku penusukan yang menyebabkan meninggalnya salah satu warga Kota Sungai Penuh adalah orang Nias, tidak benar. Berdasarkan informasi resmi dari Polres Kerinci, pelaku sudah diamankan dan bukan berasal dari komunitas Nias. Untuk informasi lebih lanjut, silakan konfirmasi langsung ke pihak kepolisian,” ujar Victor.
Ia juga mengimbau semua pihak untuk menahan diri dan tidak menyebarkan informasi yang belum dapat dipastikan kebenarannya.
“Kami berharap dengan klarifikasi ini, tidak ada lagi narasi atau tudingan yang menyudutkan warga Nias. Mari kita jaga suasana damai dan kondusif di Kota Sungai Penuh yang kita cintai ini. Kebersamaan, gotong royong, dan toleransi antar warga adalah kekuatan utama kita sebagai masyarakat majemuk,” tambahnya.
Lebih lanjut, Victor menyatakan bahwa akun-akun media sosial yang menyebarkan informasi keliru dan berbau fitnah tersebut telah dilaporkan ke pihak Polres Kerinci untuk ditindak sesuai hukum yang berlaku.
Sebagai informasi, insiden penusukan terjadi pada Jumat, 15 Agustus 2025 sekitar pukul 04.30 WIB, di Dusun Sungai Akar, Desa Pelayang Raya, Kecamatan Sungai Bungkal.
Dalam peristiwa tersebut, seorang pria bernama Ramon, warga Desa Talang Lindung, meninggal dunia setelah diduga terlibat cekcok yang berujung pada tindakan kekerasan. (DD)













