banner 728x250
Hukrim  

Jaksa Hadirkan 4 Saksi, Sidang Eks Kadispora Kota Sungai Penuh

Loading

SUNGAIPENUH-Sidang kasus dugaan korupsi pembangunan stadion Mini Sungai Bungkal Kota Sungai Penuh di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jambi, menghadirkan empat orang saksi, Senin (26/5/2025).

“Ya, senen kemaren sidang lanjutan stadion mini kota sungai penuh” ujar Kasi Intel Kejaksaan Negeri Sungai Penuh Moehargung Alsonta, kepada wartabaru pada Rabu (26/5).

Dengan terdakwa Don Fitri Jaya, selaku Pengguna Anggaran (PA) pada Proyek pembagunan stadion Mini Sungai Bungkal Kota Sungai Penuh tahun anggaran 2022.

BACA JUGA:  Besok, Jaksa Kembali Memanggil Ahmadi-Herlina Setelah Tiga Kali Mangkir 

“Ada 4 orang saksi. Keempat saksi tersebut diantaranya Doni permawira, Dodi irawan, Teddy adrian putra dan Safrida iryani” ungkapnya.

Untuk diketahui, keempat saksi merupakan dari LPSE Kota Sungai Penuh selaku panitia pelaksana tender. (DD)