![]()
SUNGAIPENUH-Tiga pejabat Pemkot Sungai Penuh disarankan mengundurkan diri atas ketidak beresan mengurus persampahan di Kota Sungai Penuh.
Tiga pejabat ini masing masing Kadis Lingkungan Hidup (LH) Wahyu Rahman Dedi, Camat Sungai Bungkal Victory Syahputra dan Kabid Kesbangpol Dedi Iryanto.
“Ya, sebaiknya tiga pejabat ini mengundurkan diri secara kesatria atas ketidak beresan mengurus sampah dalam tiga hari ini,” ujar warga Kota Sungai Penuh.
Seperti Kadis LH, menurut sumber, Walikota Sungai Penuh secara terang terangan meminta kepada dia (Wahyu red) untuk mundur jika memang tidak mampu. Bahkan, dalam rapat antara Walikota dengan Dinas LH dan Kebersihan tentang TPS-3R laporan kadis kedapatan oleh Walikota tidak benar.
“Dalam rapat Kadis dengan bersemangat mengutarakan bahwa TPS-3R ini jalan. Nah saat itu juga Walikota memperlihatkan fakta sebenarnya dengan data bahwa tidak ada TPS-3R yang jalan,”
“Kebohongannya ini kan langsung diketahui pak Wali. Pak Wali sendiri sudah mengatakan langsung kepada Kadis ini kalau tidak mampu sebaiknya mundur,” ujar sumber
Sedangkan dua pejabat lainnya, disarankan mundur karena mengambil keputusan sepihak tanpa terlebih dahulu melakukan koordinasi dengan Walikota dan pejabat berkompeten dalam menentukan suatu keputusan.
“Keputusan penandatanganan persetujuan supaya RPT ditutup oleh Camat dan Kabid ini sudah tidak benar. Dampak dari penandatanganan dan keputusan sepihak ini sampah menumpuk di Sungai Penuh,” ujarnya
“Harusnya berkoordinasi dahululah dengan atasan karena ini menyangkut masyarakat banyak. Kita sarankan dua pejabat ini sebaiknya mundur dan tidak layak menjadi seorang pejabat,” ujarnya. (DD)













