![]()
JAMBI-Ratusan ASN lingkup Pemerintah Kota (Pemkot) Sungai Penuh mengikuti kompetensi ProASN di kantor UPT BKN Jambi, Selasa (16/12)2025).
Asesmen mencakup kompetensi, potensi, hingga literasi ASN digital. Program ini untuk percepatan data potensi dan kompetensi melalui profiling ASN (ProAsn), guna mendukung pembangunan dan penerapan manajemen talenta pada instansi pemerintah
Kegiatan tersebut dilaksanakan sejak tanggal 16 hingga 18 Desember 2025. Diikuti oleh ASN dari berbagai perangkat daerah dengan metode asesmen berbasis sistem.
Hal ini diketahui dari surat undangan tertanggal 15 Desember 2025. Nomor: T/800.1.14.1/440/XII/2025/BKPSDM.3. Perihal: Pelaksanaan Program proAsn di Lingkungan Pemerintah Kota Sungai Penuh. Ditandatangani oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Alpian, SE.MM.
“Pada sesi II ini ada ratusan ASN yang mengikuti kegiatan yang dilaksanakan oleh BKPSDM Kota Sungai Penuh’ ujar sumber Wartabaru.com, Selasa (16/12).
Berdasarkan Surat Sekretaris Daerah Kota Sungai Penuh. Nomor: T/800.1.14.1/440/XII/2025/BKPSDM.3. Tanggal 15 Desember 2025.
Peserta ProAsn tahun 2025 Pemerintah Kota Sungai Penuh.
1. Sesi II. Selasa 16 Desember 2025 pukul 12:00 wib. Diikuti sebanyak 105 orang.
2. Sesi II. Rabu 17 Desember 2025 pukul 07:00 wib. Diikuti sebanyak 22 orang.
3. Sesi II. Kamis 18 Desember 2025 pukul 12:00 wib. Diikuti sebanyak 32 orang
Sebelumnya, sesi I, dilaksanakan Senin (8/12/2015), yang mengikuti seluruh rangkaian asesmen sebanyak 351 peserta yang terdiri dari pejabat JPT Pratama, Administrator, dan Fungsional.
Perlu untuk diketahui, sistem ini dikeluarkan oleh BKN pusat. Sebagai langkah penyediaan data potensi dan kompetensi ASN melalui instrumen Profiling ASN (ProASN),
Pemetaan kompetensi dan potensi di lingkup Pemkot Sungai Penuh ini untuk membantu pembangunan, dan penerapan manajemen talenta di lingkungan, dengan melibatkan peserta dari administrator dan fungsional.
Dalam Peraturan Menteri PANRB Nomor 38 Tahun 2017 tentang Standar Kompetensi Jabatan ASN. Setiap ASN harus memiliki kompetensi yang mumpuni agar mampu melaksanakan tugas jabatannya secara efektif dan profesional. (DD)













