banner 728x250
Hukrim  

Ini Kronologis Penangkapan Terduga Kurir Sabu Antar Provinsi di Sungai Penuh

Loading

SUNGAIPENUH-Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Kerinci, menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran gelap Narkotika dan Obat-obatan (Narkotiks) di wilayah hukumnya.

Kamis (17/09/2026) sekitar pukul 09.30 WIB pagi, Tim Opsnal Satresnarkoba berhasil meringkus seorang pemuda di Desa Sungai Jernih, Kecamatan Pondok Tinggi yang bertindak sebagai kurir dengan modus tempel.

BDS (23) warga Sungai Jernih ini merupakan Residivis kasus yang sama, tak berkutik saat dicegat oleh petugas. Dari penangkapan tersebut, polisi berhasil mengamankan total 27 paket narkotik* golongan I jenis sabv dengan berat bruto 11,5 gram.

Kapolres Kerinci AKBP H Rizky melalui Kasat Resnarkoba IPTU Yandra Kusuma menjelaskan bahwa pengungkapan kasus ini berawal dari informasi masyarakat yang resah akan aktivitas pelaku. Tersangka diketahui kerap mengedarkan sabv di sekitar wilayah Desa Sungai Jernih dengan modus operandi “sistem tempel” (meletakkan narkoba di suatu tempat tanpa bertatap muka langsung dengan pembeli).

“Berbekal informasi dari masyarakat, Tim Opsnal langsung bergerak melakukan penyelidikan dan pengintaian di sekitar kediaman tersangka. Saat pelaku keluar rumah mengendarai sepeda motor Honda Beat, tim langsung membuntuti, memotong laju kendaraan, dan mengamankan yang bersangkutan,” jelas Kasat Resnarkoba.

BACA JUGA:  Mendeknya Laporan, LSM GAN Laporkan Kejari Muaro Jambi ke Komisi Kejaksaan RI

Saat dilakukan penggeledahan badan, petugas menemukan 10 paket sabv yang disembunyikan di dalam sedotan plastik warna hitam di saku celana sebelah kiri pelaku. Tidak berhenti di situ, penggeledahan dilanjutkan pada tas ransel hitam merek Osgood yang dibawa pelaku, di mana petugas kembali menemukan 17 paket sabv beserta satu buah kaca pirek.

Berdasarkan hasil interogasi awal, tersangka BDS mengakui bahwa barang haram tersebut adalah miliknya dan ia tengah bersiap untuk pergi melakukan “tempelan” di sejumlah titik.

Dikirim dari Padang Melalui Travel “Tembak”
Fakta mengejutkan terungkap dari pengembangan kasus ini. Tersangka mengaku mendapatkan pasokan sabv dari seseorang bernama Cecep (saat ini dalam pengejaran) yang berada di Kota Padang, Sumatera Barat. Pengiriman barang haram tersebut dilakukan secara sembunyi-sembunyi melalui layanan mobil travel tidak resmi atau travel tembak.

BACA JUGA:  Kasus Perusakan oleh Oknum Dewan Tunggu Pemeriksaan Ahli

Dalam aksinya kali ini, yang merupakan kali kedua tersangka menerima barang dari jaringannya, BDS awalnya menerima total 51 paket sabu. Sebelum ditangkap, ia telah berhasil menempel 15 paket di sekitar Desa Sungai Jernih, menyerahkan 6 paket kepada rekannya. (DD)