![]()
SUNGAIPENUH-Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkup Pemerintah Kota Sungai Penuh dimutasi. Mutasi ini terkait adanya perampingan dan penggabungan OPD dan Satuan kerja Perangkat Daerah (SKPD) Kota Sungai Penuh yang mulai berlaku Januari 2026.
Informasi yang didapat, ada 384 Aparatur Sipil Negara (ASN) yang dimutasi ke dinas lain.
“Iya mulai hari ini staf OPD yang OPD nya bergabung dilakukan mutasi. Ada juga staf yang OPD nya tetap juga dimutasi tempat lain,” ujar salah seorang ASN kepada media ini.
Sejauh ini, Kepala BKPSDM Kota Sungai Penuh, Affan belum bisa dikonfirmasi. Dihubungi melalui telepon What’sapps tidak ada jawaban.
Berdasarkan data dan informasi yang diperoleh, berikut nama-nama 384 nama-nama ASN yang dilakukan mutasi/rotasi berdasarkan data dan informasi yang berhasil dihimpun media ini.
Klik dan download file Nama-nama ASN yang Dimutasi:
SK MUTASI 2026. (Red)













