banner 728x250
Daerah  

Mencurigakan! Proyek Bernilai Milyaran di Kerinci Dilarang Mengambil Foto

Lokasi Pembangunan RSUD Tipe C di Komplek Perkantoran Bupati Kerinci, Bukit Tengah Siulak, Kabupaten Kerinci. (Dok Ikshan Muclisien Daraqtoni)

Loading

KERINCI-Sebuah video yang memperlihatkan dugaan penolakan terhadap seorang konten kreator di kawasan proyek pembangunan RSUD Tipe C di Bukit Tengah, Kabupaten Kerinci, mendadak viral di media sosial.

Peristiwa itu memantik pertanyaan publik, mengapa aktivitas dokumentasi terhadap proyek yang berada di ruang publik justru mendapat penolakan tanpa alasan yang jelas dari pelaksana.

Konten kreator Ikshan Muclisien, mengaku didatangi petugas proyek yang melarang mendokumentasikan proyek tersebut. Setelah itu, dirinya ingin tahu alasan tidak boleh mendokumentasikan kepeda Pimpro, namun tidak diperbolehkan masuk oleh security.

“Saya orang yang bertanggung jawab, maka nya saya ingin menanyakan sama pimpronya apa alasan tidak diperbolehkan mendokumentasikan proyek negara.

“Apa mau ‘merampok’ untuk korupsi di tanah Kerinci. Dalam hati saya, saya bisa masuk melalui drone… Ini urusan ke KPK RI. @sorotan” tulis Ikshan di medsos milik pribadinya.

BACA JUGA:  DPRD Kota Sungai Penuh Akan Gelar Rapat Paripurna Mendengarkan Pidato Presiden RI

Video yang sudah ditonton ratusan orang dan telah banyak yang menyukai serta puluhan komentar dari Nitezen.

Terlihat akun Miko Aswandi@ diduga dari pihak proyek mengklarifikasi apa yang yang disampaikan itu tidak benar ‘maaf Pak ya sya ngk pernah blang nyuruh bapak untuk temui pimpinan kami, bpak buka dari awal pembicaraan sy dengan bpk, jangan bpk potong’ tulisnya dalam kolom komentar.

Bahkan, komentar juga datang dari aktivis dan masyarakat.

Berdasarkan informasi bahwa Proyek Tipe C RSUD dan renovasi RSUD Kerinci dengan pagu anggaran sebesar Rp.138,947 M itu, sudah kelar dangan menetapkan pemenang tender yakni, PT PP Urban (Urban-Penta KSO) dengan nilai penawaran terkoreksi sebesar Rp137.509.300.000, (Rp.137,5 M.

BACA JUGA:  Dukung Pelestarian Budaya, Wako Menerima Kunjungan Panitia Kenduri Sko 6 Luhah Sungai Penuh

Gedung RSUD Tipe C yang dididam-idamkan oleh masyarakat Kabupaten Kerinci ini dijadwalkan selesai pada tahun 2026. (DD)