banner 728x250

Proses PAW Anggota DPRD Kota Sungai Penuh Fraksi NasDem Sudah Berjalan

Sekretaris DPD Partai NasDem Kota Sungai Penuh Tole S Hadiwarso. (Dok Net)

Loading

SUNGAIPENUH-Proses pergantian antar waktu (PAW) Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Sungai Penuh dari Partai NasDem masih berproses di internal partai. Kekosongan anggota dewan menyusul meninggal dunia Almarhum Dahkir Yahya, beberapa waktu lalu.

Berdasarkan perolehan suara kedua terbanyak hasil Pileg 2024 partai NasDem dapil II, yakni Hj. Helneti Mesra tercatat meraih 71 suara.

Sekretaris DPD partai NasDem Kota Sungai Penuh Tole S Hadiwarso, dikonfirmasi Wartabaru, Senin (6/7/2026) mengatakan untuk proses PAW pihaknya telah mengirim surat ke DPW partai NasDem Provinsi Jambi

BACA JUGA:  Plt Ketua DPD NasDem Kota Sungai Penuh Belum Ditunjuk

“Saat ini proses PAW sudah di DPW Jambi” ujar Ketua Komisi III DPRD Kota Sungai Penuh.

Ia menambahkan, berdasarkan suara terbanyak kedua ditempati oleh Hj. Helneti Mesra.

Namun demikian, Tole menegaskan bahwa kewenangan penentuan sepenuhnya berada di tangan DPP Partai NasDem. DPD hanya sebatas mengusulkan ke DPW, yang selanjutnya diteruskan ke DPP untuk diputuskaneberapa waktu lalu.

“DPD tidak punya kewenangan menentukan. Kami hanya mengusulkan ke DPW, lalu DPW meneruskan ke DPP. Nanti dari DPP akan turun siapa nama penggantinya,” jelasnya. (DD)