![]()
SUNGAIPENUH-Aktifitas bongkar muat barang dari truk di Kota Sungai Penuh menjadi pemandangan tersendiri di Kota Kecil ini, suasana kemacetan dan keluhan pengguna jalan sepertinya diabaikan.
Dan ini sudah terjadi bertahun-tahun, kondisi seperti ini terkesan dibiarkan saja oleh pihak terkait.
Pemerintah Kota (Pemkot) Sungai Penuh diminta meninjau kembali PERDA yang mengatur terkait aktivitas Bongkar Muat.
“Bongkar muat truk dalam kota sungai penuh sudah tidak mengabaikan waktu yang sudah ditentukan” ucap Ujang warga Kota Sungai Penuh
Sehingga kemacetan di tengah kota tidak terhindarkan. Parahnya lagi, pihak terkait terkesan tutup mata.
“Setahu kami bongkar muat tidak boleh pagi hingga siang, tapi ini terjadi, ada apa ini? ungkap salah seorang pengendara kepada Wartabaru.com.
Pantauan Wartabaru.com sejak beberapa hari terakhir bongkar muat pada pukul dialkukan pada pukul 10:00 WiB, seperti di depan pangkalan ojek PSPT, samping jam detik dan depan optik sari, yang mengakibatkan kemacetan lalu lintas, bahkan pengguna jalan resah.
Bukan hanya di lokasi itu, sejumlah mobil pick up menjajakan jualan di sepanjang jalan di depan LPN, ini menajdi pemandangan tersendiri, pernah sebelumnya secara mengerikan tapi berselang beberapa hari, aktivitas tersebut kembali lagi.
Kadis Perhubungan Kota Sungai Penuh diminta bertindak tegas dalam penanganan ini, Dafri Kadis Perhubungan Kota Sungai Penuh sepertinya sudah tidak mampu mengatasi hal ini.
“Sudah sekian hal ini terjadi, tidak ada sanksi yang tegas kepada mereka” ungkapnya.
Oleh sebab itu, Perda yang mengatur tentang bongkar muat perlu ditinjau kembali. Jika perlu diberi sanksi tega jika ada yang melanggar sesuai dengan waktu yang sudah ditentukan, pungkasnya. (DD)













