banner 728x250

6 OPD Pemkot Sungai Penuh Dilebur. Berikut Nama-nama OPD yang Diramping

Loading

SUNGAIPENUH-Pemerintah Kota (Pemkot) Sungai Penuh akan merampingkan 6 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) pada tahun 2026. Setelah dirampingkan jumlah 32 OPD itu menyusut menjadi 26.

Perampingan ini bertujuan untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat dan reformasi birokrasi.

Wali Kota Sungai Penuh Alfin, dikonfirmasi Wartabaru.com beberapa waktu lalu mengatakan, perampingan OPD lingkup Pemkot Sungai Penuh akan dilaksanakan tahun 2026.

“Ya, ada 6 OPD yang dirampingkan” ujar Wako Alfin.

Lanjutnya, perampingan OPD lingkup Pemkot Sungai Penuh sebagai langkah efisiensi pemerintahan Wako-Wawako Alfin-Azhar Hamzah dalam rangka meningkatkan pelayanan birokrasi kepada masyarakat, ungkapnya.

BACA JUGA:  Wawako Azhar Hamzah Tinjau TPS3R Sakala Kawasan

Selain itu, Alfin menjelaskan, Agar tidak tumpang tindih program-programnya. Kita melihat dan memperhitungkan juga beban kerja, maka dari itu kita pecah agar bisa lebih optimal.

“Dispenda nantinya kusus mengurusi pendapatan. Serta menggali potensi Pendapatan Daerah (PAD)” ujar Alfin.

Berdasarkan informasi yang diperoleh, OPD yang akan dirampingkan sebagai berikut:

1. Dinas pertanian, Ketahanan pangan dan perikanan.

2. Dinas pemberdayaan perempuan, perlindungan anak, pengendalian penduduk dan KB

3. Dinas kebudayaan, pariwisata, pemuda dan olahraga.

4. Pol Pp dan Damkar

BACA JUGA:  Bertemu Menko AHY, Wako Paparkan Rencana Pembangunan Insfratruktur di Kota Sungai Penuh

5. Dinas PU dan Perkim

6. Badan Keuangan dan Aset Daerah-Badan Pendapatan. (DD)