banner 728x250

Pemkot Sungai Penuh akan Tertibkan 100 Lebih Aset

Pusat Perkantoran Pemerintah Kota Sungai Penuh Beralamat di Desa Aur Duri Kecamatan Pondok Tinggi. Dan Walikota-Wakil Walikota Sungai Penuh Alfin-Azhar Hamzah. (Dok Net)

Loading

SUNGAIPENUH-Pemerintah Kota Sungai Penuh akan menertibkan aset, berupa tanah, bangunan dan rumah yang tersebar diberbagai wilayah di Kota Sungai Penuh.

“Ya, kita akan menertibkan aset milik Pemkot Sungai Penuh seperti rumah dan lainnya” ujar Wako Alfin, kepada wartawan di kediamannya beberapa waktu lalu.

Ia menambahkan, saat ini pihaknya sedang mendata jumlah aset dan dimana saja lokasi aset tersebut, ungkap Wako.

Sebelumnya, Pemkot Sungai Penuh telah menertibkan kendaraan dinas berupa mobil maupun kendaraan.

Setiap mobil dinas ataupun kendaraan dipasang stiker berlogo Pemkot Sungai Penuh.

BACA JUGA:  Jelang Tahun Baru 2026, Wawako Azhar Rakor Bersama Mendagri

Pantauan wartabaru.com dilapangan, aset berupa rumah dikuasai mantan pejabat dan pihak lain. Informasinya, rumah bahkan ada yang sudah dikontrak ke pihak lain.

Menurut data yang diperoleh, lebih dari 100 aset milik Pemkot Sungai Penuh yang belum ditertibkan.

Sementara itu, Deni, warga Kota Sungai Penuh menilai kinerja Kabid Aset tidak sanggup untuk menertibkan aset-aset Kota Sungai Penuh yang tersebar di beberapa tempat.

“Kalau tidak sanggup lebih baik mengundurkan diri” kata Deni, Jum’at (18/7/2025)

BACA JUGA:  1.798 Penerima SK PPPK. Wako: PPPK Agar Bekerja Secara Disiplin dan Bertanggungjawab

Ia berharap, pak Walikota untuk segera mengganti Kabid Aset yang dinilai lamban kebijakan, pintanya. (DD)