banner 728x250
Daerah  

Pemkot Sungai Penuh Bakal Melelang Mobil Dinas Bekas Pejabat

Mobil Bekas Pejabat Pemkot Sungai Penuh yang Bakal Dilelang. (Foto DD)

Loading

SUNGAIPENUH-Pemerintah Kota Sungai Penuh bakal melelang sebanyak 50 unit mobil bekas yang digunakan bekas pejabat di sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD). .

Kepala Bidang Pengelolaan Aset Daerah, Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kota Sungai Penuh, Sandra Febrian mengatakan, bahwa saat ini proses bekas kendaraan dinas tersebut masih dalam proses perhitungan nilai limit atau nilai dasar kendaraan.

Penilai nilai kendaraan ini dilakukan oleh Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Sungai Penuh.

“Penilai fisik dari KPKNL, biasanya butuh waktu sekitar satu bulan untuk hasilnya keluar. Karena unitnya cukup banyak mungkin prosesnya sedikit memakan waktu,” kata Sandra, Senin (1/11/2026).

BACA JUGA:  Nekat..! Sekolah di Kota Sungai Penuh 'Jual Beli' LKS

Sandra mengatakan, ketika hasil sudah keluar, maka proses administrasinya akan langsung diproses ke KPKNL. Puluhan kendaraan dinas yang akan dilelang pada tahap pertama, berasal dari OPD berbeda.

“Ada dari kendaraan eselon 3 dan eselon 2 dengan usia pemakaian di bawah tujuh tahun,” kata Sandra. .

Sandra mengatakan, kapasitas mesin dari kendaraan ini pun beragam ada Toyota, Panther dan Innova.

“Hasil lelang kendaraan ini untuk menambah Pendapatan Asli Daerah (PAD)” ungkapnya.

Namun Sandra menegaskan bahwa nilai dari satuan kendaraan ini tetap menunggu perhitungan dari KPKNL, ia juga memastikan bahwa proses ini akan dilakukan secara transparan dan akuntabel. (DD)