banner 728x250
Daerah  

Pemkot Sungai Penuh Support Desa Anti Korupsi, Aur Duri Ikuti Penilaian Tingkat Provinsi

Loading

SUNGAIPENUH-Staf Ahli Wali Kota Sungai Penuh Bidang Pemerintahan dan Politik didampingi Inspektur Wira Utama, menghadiri Penilaian Desa Antikorupsi Tingkat Kabupaten/Kota se-Provinsi Jambi, di Desa Aur Duri, Kecamatan Pondok Tinggi, Kamis (22/10/2026).

Kegiatan yang dihadiri Tim Penilai Desa Antikorupsi Provinsi Jambi, Inspektorat Provinsi Jambi, jajaran perangkat daerah terkait, Camat Pondok Tinggi, para kepala desa, serta masyarakat Desa Aur Duri.

Staf Ahli Zahirman, dalam sambutannya menyampaikan bahwa program Desa Antikorupsi yang diinisiasi KPK RI merupakan langkah strategis untuk membangun budaya antikorupsi dan mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan serta akuntabel.

BACA JUGA:  Penertiban PKL Jalan M Yamin Kota Sungai Penuh Belum Membuahkan Hasil

Terpilihnya Desa Aur Duri sebagai calon Desa Antikorupsi menjadi kebanggaan sekaligus tantangan untuk menjadi percontohan bagi desa-desa lainnya di Kota Sungai Penuh.

Ia juga berharap Tim Penilai memberikan masukan dan arahan sebagai bahan evaluasi serta pembinaan berkelanjutan oleh Pemerintah Kota Sungai Penuh melalui perangkat daerah terkait dan Inspektorat Daerah.

Melalui kegiatan ini, Pemkot Sungai Penuh berkomitmen mendorong penguatan integritas, keterbukaan informasi, dan akuntabilitas dalam penyelenggaraan pemerintahan desa. (Red)