![]()
SUNGAIPENUH-Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Sungai Penuh, melaksanakan Inspeksi Mendadak (Sidak) di sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk memperkerat pengawasan kedisiplinan ASN, PPPK dan PPPK Paruh Waktu pada Jum’at (9/10/2016).
Dalam sidak tersebut, tim BKPSDM turut didampingi Inspektorat dan Dinas Pol PP. Namun, dalam Sidak tersebut persoalan kedisiplinan Aparatur Sipil Negara (ASN) di beberapa OPD menuai sorotan.
Pasalnya, masih didapati ASN yang jarang masuk kantor. Temuan ini juga menjadi pengingat bahwa setiap ASN harus menjalankan kewajiban kedinasan secara konsisten. Selain memenuhi jam kerja, pegawai pemerintah perlu menunjukkan tanggung jawab dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.
Kepala Bidang Penilaian dan Promosi BKPSDM Kota Sungai Penuh, Franky Juliyus, membenarkan bahwa beberapa waktu lalu BKPSDM bersama Inspektorat dan Pol PP melaksanakan sidak kr OPD lingkup Pemkot Sungai Penuh, memeriksa tingkat kehadiran sekaligus melihat kepatuhan pegawai terhadap ketentuan disiplin kerja.
“Kita cek kehadiran dan kedisiplinan ASN. Ada banyak temuan yang kita dapatkan, ini jadi bahan evaluasi kita,” ungkap Franky, Jumat (9/10/2026).
Ia juga menjelaskan, pemeriksaan kehadiran menjadi salah satu langkah untuk melihat tingkat kepatuhan ASN dalam menjalankan tugas sehari-hari. Melalui kegiatan tersebut, BKPSDM dapat mengidentifikasi persoalan yang membutuhkan perhatian lebih lanjut.
Lebih lanjut, Frengky menjelaskan, hasil sidak tidak hanya menjadi catatan administratif. BKPSDM juga dapat menggunakan temuan tersebut sebagai bahan untuk mengevaluasi kedisiplinan dan tanggung jawab pegawai di masing-masing OPD.
Selain itu, kegiatan pemeriksaan langsung membantu pemerintah daerah mendorong budaya kerja yang lebih tertib, profesional, dan berorientasi pada pelayanan publik, jelasnya.
Sementara itu, Kepala BKPSDM Kota Sungai Penuh, Affan, menyayangkan masih adanya ASN yang jarang masuk kantor, meskipun setiap pegawai memiliki kewajiban untuk memenuhi ketentuan jam kerja.
“Masih ada aja ASN yang jarang masuk kantor, ini sangat kita sesalkan,” ungkap Affan.
Pernyataan tersebut menegaskan bahwa persoalan kehadiran pegawai masih membutuhkan perhatian serius dari jajaran pemerintah daerah.
Menurut Affan, ASN harus memahami bahwa status sebagai aparatur pemerintah membawa tanggung jawab terhadap organisasi, masyarakat, dan negara. Oleh karena itu, setiap pegawai perlu menjalankan tugas sesuai ketentuan, bukan sekadar memenuhi kewajiban administratif.
Oleh karena itu, BKPSDM mendorong seluruh ASN di lingkungan Pemkot Sungai Penuh agar meningkatkan kesadaran dan tanggung jawab dalam menjalankan tugas kedinasan.
Affan menegaskan bahwa BKPSDM tidak akan berhenti pada pemeriksaan kehadiran. Pihaknya juga akan menindaklanjuti hasil sidak melalui evaluasi dan langkah pembinaan sesuai ketentuan yang berlaku
Ia menekankan bahwa ASN yang terbukti melanggar disiplin harus mempertanggungjawabkan perbuatannya. Pemerintah daerah dapat menjatuhkan sanksi sesuai jenis pelanggaran, hasil pemeriksaan, dan ketentuan peraturan perundang-undangan, ungkapnya.
“Kita berharap ini jadi contoh. Kita akan terus melaksanakan sidak dan evaluasi kinerja dari ASN Sungai Penuh, karena kita ingin semua ASN Sungai Penuh bekerja dengan tanggung jawab dan disiplin,” tegas Affan. (Red)













