banner 728x250
Daerah  

Penyelamatan Aset Daerah, BKAD dan Kejari Sungai Penuh Jalin Kerjasama

Plt BKAD Kota Sungai Penuh Reno Harjoni (Kiri) dan Kajari Sungai Penuh Romi Harianto (Kanan). (Dok)

Loading

SUNGAIPENUH-Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kota Sungai Penuh menjalin kerjasama dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Sungai Penuh. Kedua instansi menandatangani Kesepakatan Bersama di Kantor Kejaksaan Negeri Sungai Penuh, Selasa (7/7/2026).

Kepala Kejaksaan Negeri Sungai Penuh, Robi Harianto S., S.H., M.H., menandatangani dokumen tersebut bersama Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala BKAD Kota Sungai Penuh, Reno Hanjoni, S.E., M.M.

Dok

Dilansir dari laman Instagram Kejari Sungai Penuh, pemandangan bersama ini turut dihadiri Kepala Seksi Persata dan Usaha Negara (Datun) Suryadi, SH, MH, dan jajaran.

BACA JUGA:  Karang Setio Kerinci: Dasar Pengambilan Keputusan Adat yang Masih Dijaga Hingga Kini

Melalui kerja sama tersebut, Kejari Sungai Penuh akan memberikan pendampingan dan dukungan hukum sesuai kewenangannya. Dukungan itu ditujukan kepada BKAD dalam menjalankan tugas pengelolaan keuangan dan aset daerah.

Selain itu, Kejari dan BKAD Kota Sungai Penuh berkomitmen membangun hubungan kelembagaan yang lebih erat. Dengan adanya komitmen ini diharapkan mampu meningkatkan kualitas pelayanan publik serta memberikan kepastian hukum dalam pelaksanaan tugas pemerintahan.

Kesepakatan ini menjadi langkah nyata untuk memperkuat koordinasi antarlembaga. Adapun fokus kerja sama meliputi bidang hukum perdata dan tata usaha negara. (DD)