![]()
SUNGAIPENUH-Pemerintah Kota Sungai Penuh melalui Badan Penelitian dan Pengembangan Daerah (Balitbangda) menggelar Kajian Optimalisasi Penerimaan Potensi Pajak dan Retribusi Daerah Kota Sungai Penuh, Senin (29/12/2025).
Kajian ini dilaksanakan sebagai langkah strategis dalam rangka meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) guna mendukung percepatan pembangunan di Kota Sungai Penuh.
Kegiatan melibatkan berbagai pemangku kepentingan, antara lain DPRD Kota Sungai Penuh, para Kepala Perangkat Daerah, pimpinan BUMN/BUMD, camat, serta tokoh masyarakat.
Walikota Sungai Penuh, Alfin, SH, dalam sambutannya menyampaikan bahwa Pendapatan Asli Daerah merupakan salah satu pilar utama kemandirian daerah. Menurutnya, PAD bukan sekadar angka dalam dokumen anggaran, melainkan cerminan kemampuan pemerintah daerah dalam menggali, mengelola, dan mengoptimalkan potensi ekonomi lokal demi kesejahteraan masyarakat.
“Melalui seminar ini, kita lakukan evaluasi, diskusi, serta perumusan gagasan-gagasan strategis terkait penguatan PAD, mulai dari optimalisasi pajak dan retribusi daerah, peningkatan kinerja Badan Usaha Milik Daerah, hingga inovasi pelayanan publik yang berorientasi pada kemudahan, transparansi, dan keadilan,” ujar Wako Alfin.
Lebih lanjut, Pemerintah Kota Sungai Penuh menegaskan komitmennya untuk memperkuat tata kelola pendapatan daerah yang akuntabel dan transparan, mendorong digitalisasi sistem pemungutan pajak dan retribusi, serta mengembangkan potensi ekonomi lokal berbasis UMKM, pariwisata, dan sektor unggulan daerah.
Selain itu, Pemkot Sungai Penuh juga berkomitmen memperkuat kolaborasi antara pemerintah, dunia usaha, akademisi, dan masyarakat sebagai upaya bersama dalam meningkatkan penerimaan daerah yang berkelanjutan. (Red)













